Blog Wowrack

Perangi Cyber Crime melalui Edukasi Masyarakat

Yosia     10 July 2018     Keamanan     0 Comments
Saat ini kejahatan di dunia maya atau cyber crime menjadi tren yang marak di dunia, tak terkecuali di Indonesia. Semakin meningkat dan pesatnya teknologi digital dapat  membawa dampak positif bagi berbagai lapisan kehidupan masyarakat. Efek negatif dari penggunaan teknologipun menjadi hal yang tidak bisa dihindari. Konsekuensi berupa cyber crime atau kejahatan di dunia maya pun seakan menjadi permasalahan yang terus mengikuti dibelakang perkembangan teknologi itu sendiri.

 

Tingginya angka cyber crime di Indonesia dapat dilihat berdasarkan data dari laporan State of The Internet tahun 2013 yang menyebutkan bahwa Indonesia adalah negara dengan urutan kedua dalam kasus cyber crime di dunia, dengan angka mencapai 36,6 juta serangan. Sejak tahun 2012 sampai dengan April 2015, sub unit cyber crime Kepolisian Indonesia juga telah menangkap 497 orang tersangka kasus kejahatan di dunia maya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 389 orang di antaranya merupakan warga negara asing, dan 108 orang merupakan warga negara Indonesia. Berdasarkan data tersebut yang dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang cukup signifikan, menjadikan Indonesia sebagai negara dengan situasi gawat cyber crime dan hal ini bukanlah permasalahan yang dapat diabaikan begitu saja.

 

Pemerintah melalui pihak Kepolisian Indonesia, Kominfo, serta pihak-pihak yang terkait, telah melakukan usaha pemberantasan kasus-kasus cyber crime di Indonesia hingga tindakan preventif berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat umum. Langkah –langkah ini tentu tidak akan berjalan efektif jika tidak didukung oleh stakeholder lainnya seperti masyarakat. Namun, angka cyber crime yang tinggi bukanlah hal yang perlu ditakuti dan lantas membuat kita takut menggunakan teknologi digital. Banyak hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi hal tersebut dan tentunya akan diulas secara mendalam dalam artikel ini.

 

Definisi Cyber Crime
Img : Stocksnap
 
Cyber crime adalah sebuah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan menggunakan  komputer atau jaringan komputer sebagai alat, atau sebagai sasaran serta lokasi terjadinya kejahatan. Meskipun kejahatan dunia maya atau cyber crime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan menggunakan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional dimana komputer atau  jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi seperti bullying, pornografi, serta penculikan yang menggunakan teknologi digital dalam melakukan aksinya. Jadi cyber crime bukan hanya tentang retas-meretas atau kebocoran data, namun lebih luas dari itu.
 

 

Permasalahan Cyber Crime di Indonesia
Img : Stocksnap
 

Permasalahan cyber crime di Indonesia telah menjadi fokus utama sejak beberapa tahun terakhir karena maraknya kejahatan di dunia maya ini. Beberapa permasalahan cyber crime tersebut antara lain :

  • Pencurian dan penggunaan account internet milik orang lain. Berbeda dengan kasus pencurian yang melibatkan hal fisik, dalam kasus kehilangan di cyber crime melibatkan pihak lain (hacker) yang mencuri informasi dari akun orang lain dan menyalahgunakannya tanpa sepengetahuan dan seizin pemilik account yang asli.
  • Membajak situs web. Masih ingatkah Anda dengan pembajakan situs salah satu provider di Indonesia yang viral karena ulah seorang hacker dengan mempublish tulisan bernada protes kepada pihak provider karena terlalu mahal? Nah, salah satu kegiatan cyber crime pembajakan website adalah dengan mengubah tampilan beranda suatu website sesuai dengan yang peretas inginkan.
  • Probing dan port scanning atau pengintaian. Seorang hacker sebelum melakukan pembajakan atau pencurian data sebuah website biasanya melakukan pengintaian terlebih dahulu. Hal yang dilakukan termasuk diantaranya adalah mengidentifikasi server yang digunakan hingga sistem keamanan yang digunakan. Analoginya seperti ini, ketika seseorang telah menargetkan pencurian suatu rumah mewah. Maka mereka akan melakukan pengintaian kepada rumah tersebut, melihat kebiasaan pemilik rumah hingga mengidentifikasi merk pintu dan jendela untuk memudahkan pencurian mereka nanti. Hal seperti ini juga sudah menjadi bagian dari cyber crime karena sifatnya mengganggu kenyamanan orang lain.
  • Virus. Cyber crime ini merupakan hal yang paling sering kita jumpai atau dengar. Virus menyebar layaknya penyakit pada tubuh seseorang, sifatnya yang ingin menguasai suatu perangkat membuatnya memiliki efek negatif pada perangkat tersebut, mulai dari menjadikan perangkat lambat, menginfeksi file penting hingga mendatangkan virus lain jika terhubung dengan internet.
  • Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS (DDos) attack. Cyber crime jenis ini bertujuan untuk melumpuhkan target. Cyber crime ini tidak bertujuan untuk memalsukan data, atau mengambil informasi namun hanya membuat website tersebut tidak bisa diakses atau lumpuh. Cyber crime jenis ini banyak terjadi dan ditemukan dalam perusahaan yang bergerak di industri atau bidang finansial/keuangan.
 

 

Upaya Mengatasi Cyber Crime
Img : Stocksnap
 
Tindakan cyber crime yang tidak sedikit memakan korban, pada akhirnya akan mendorong banyak pihak untuk berupaya mengatasinya baik dari segi regulator yakni pemerintah, maupun stakeholder lainnya seperti swasta, maupun masyarakat itu sendiri. Adapun beberapa hal yang bisa mendorong pencegahan tindakan cyber crime adalah sebagai berikut :
 
  • Educate User. Melakukan edukasi kepada masyarakat pelaku IT untuk lebih waspada terhadap cyber crime.
  • Use Hacker Perspective. Pentingnya menggunakan perspektif peretas agar kita mengetahui tindakan yang perlu dilakukan untuk mengamankan sistem.
  • Perkuat keamanan sistem dan patuhi aturan yang berlaku. Anda bisa menggunakan security pihak ketiga agar memperkuat sistem dan patuhi aturan dari pemerintah sehingga keamanan sistem juga dapat lebih terjamin.


Upaya Pemerintah Indonesia

Img : Stocksnap

 

Permasalahan cyber crime yang kompleks harus ditangani secara sistematis dan terstruktur yang melibatkan peran pemerintah dalam penyelenggara negara sekaligus regulator yang berhak atas keamanan negara. Indonesia yang menempati urutan teratas dalam cyber crime di dunia telah melakukan berbagai upaya pencegahan hingga penanggulangan cyber crime, diantaranya :

  • Undang-Undang ITE. Sebagai pendekatan hukum terhadap keamanan cyber, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik untuk mencegah terjadinya cyber crime, namun UU ini masih harus dievaluasi kembali karena banyak pasal yang kurang relevan.
  • Pemblokiran. Upaya ini dilakukan pemerintah untuk melindungi anak-anak atau remaja Indonesia terpapar konten negatif seperti situs porno dan berita hoax. Pemerintah dapat menggunakan sistem penyaringan seperti Trust Positif, DNS Nawala dan Sistem Whitelist Nusantara yang menyediakan rekomendasi situs-situs positif.
  • Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Pada tahun 2017 kemarin pemerintah membentuk sebuah badan untuk mencegah terjadinya cyber crime yang memiliki 8 fungsi. Diantaranya terkait dengan identifikasi, deteksi, proteksi dan penanggulangan e-commerce, persandian, diplomasi cyber, pusat manajemen cyber crime, pemulihan penanggulangan kerentanan, insiden dan/atau serangan cyber.
  • Fokus SDM. Pemerintah menyelenggarakan berbagai program yang fokus kepada pembenahan SDM yang terlatih seperti pelatihan agen perubahan informatika (internet CAKAP dan Relawan TIK) serta penyelenggaraan kompetisi yang berbasis teknologi.

 

Edukasi Masyarakat untuk Melawan Cyber Crime
Img : Stocksnap
 

Dalam menangani cyber crime, tidak hanya dilakukan melalui pendekatan teknologi, upaya pemblokiran atau sekedar membentuk Undang-Undang. Namun, pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan unsur penting dalam mengatasi cyber crime ini. Upaya edukasi terhadap masyarakat saat ini telah dilakukan oleh pemerintah maupun pihak swasta, diantaranya adalah :

  • Meningkatkan kesadaran dan perhatian orang tua terhadap pengawasan anak. Upaya pencegahan ini dilakukan dengan cara orang tua harus mengetahui bentuk proses digital dan dengan berkomunikasi lebih intens lagi kepada anak, dibanding dengan membiarkannya menjelajahi internet yang tidak memiliki sekat ruang dan waktu. Upaya pemblokiran situs-situs dewasa oleh Pemerintah juga harus didukung oleh orang tua sebagai fasilitator pertama anak.
  • Kepolisian Republik Indonesia juga telah meluncurkan program pengamanan anak di dunia maya (save children on the internet) guna mencegah anak terpapar konten-konten negatif yang ada di Internet.
  • Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang baru saja dibentuk bisa menjadi bahan sosialisasi kepada masyarakat dalam penanggulangan cyber crime dan badan aduan masyarakat terkait serangan-serangan malware.
  • Pendekatan sosiokultural dan sosialisasi masyarakat melalui seminar, pelatihan dan kompetisi. Beberapa pelatihan yang telah diadakan dan akan terus diadakan adalah pelatihan agen perubahan informatika (internet CAKAP dan Relawan TIK) yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan bidang networking dan melakukan pelatihan-pelatihan ke sekolah dan universitas-universitas untuk mensosialisasikan materi mulai dari jaringan, mikrotik, hingga pemanfaatan internet sehat.
  • Pembuatan video animasi digital hero Indonesia (Digiro) sebagai bentuk sosialisasi pemerintah bagaimana memanfaatkan internet dengan baik dan benar.
  • Melalui penyelenggaraan berbagai kompetisi seperti INAICTA, AICTA, Duta Internet CAKAP, dan Kartini Next Generation. Kompetisi ini diselenggarakan untuk sebagai ajang pembelajaran yang selain dapat mengakomodir bakat masyarakat terhadap dunia digital, juga sebagai ajang untuk pembelajaran terhadap pencegahan tindakan cyber crime.

 

Cyber crime tidak bisa dipungkiri akan selalu ada karena perkembangan teknologi yang pesat, dan diikuti oleh pola hidup masyarakat yang saat ini telah bergeser menjadi sebuah ketergantungan dalam menggunakan teknologi di kehidupan sehari-hari. Maka dari itu, melakukan tindakan preventif terhadap kejahatan cyber crime sedini mungkin dapat memperkecil masalah serangan cyber crime, sehingga keamanan dalam berteknologi dapat dicapai semua kalangan dan lapisan masyarakat.
 
 
 

 

Blog Wowrack Indonesia

Tinggalkan komentar



Dapatkan Konsultasi Gratis Untuk Bisnis Anda
Logo Wowrack Horizontal breathing space-02
Surabaya (Kantor Pusat)
Jl. Genteng Kali No. 8, Kel. Genteng,
Surabaya, Jawa Timur 60275
Indonesia
(031) 6000-2888

Jakarta (Kantor Penjualan)
Menara BCA Lt. 50 Unit 4546,
Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10310
Indonesia

© 2024 Wowrack dan afiliasinya. Hak cipta dilindungi undang-undang.